Jakarta, IDN Times - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mempersiapkan protokol beribadah saat new normal atau normal baru. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama terkait dengan diizinkannya rumah ibadah untuk kembali dibuka dengan kondisi tertentu.
Protokol kesehatan COVID-19 akan tetap diterapkan ketika rumah ibadah akan dibuka. Keuskupan Agung Jakarta akan memastikan paroki-parokinya telah siap sebelum akhirnya rumah ibadah dibuka.