Jakarta, IDN Times – Ibadah puasa Ramadan tidak serta-merta memiliki aturan sedetail sekarang. Pada masa awal diwajibkannya puasa, para sahabat Nabi Muhammad SAW masih belajar memahami batas waktu sahur dan berbuka. Dalam situasi itulah, terjadi peristiwa yang menimpa Qais bin Shirmah Al-Anshari RA hingga membuatnya pingsan, karena menahan lapar dan haus terlalu lama.
Sebagaimana mengutip buku Sirah Nabawiyah yang disusun Ibnu Hisyam, kisah ini kemudian menjadi salah satu asbabun nuzul atau asal mula turunnya Surah Al-Baqarah ayat 187, yang menjelaskan secara tegas ketentuan waktu makan, minum, dan hubungan suami istri pada malam hari selama bulan suci Ramadan.
