Jakarta, IDN Times – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan status 15 Hutan Adat seluas ± 68.326 hektare (ha) di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan penetapan tersebut, saat ini Kabupaten Gunung Mas tercatat sebagai kabupaten yang memiliki hutan adat terluas se-Indonesia.
"Momentum penetapan 15 Hutan Adat di Gunung Mas ini merupakan salah satu capaian positif dalam rangka memperingati perayaan hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus," ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat penyerahan salinan SK Penetapan Status Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas kepada Bupati Gunung Mas didampingi Dirjen PSKL Bambang Supriyanto di Jakarta, Selasa (8/8).