Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, ke Bareskrim Polri terkait cuitan ‘Allahmu lemah, harus dibela'.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri pada Rabu (5/1/2022).
“Laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screen shoot dari akun milik yang bersangkutan, dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,” ujar Ramadhan di Mabes Polri.