Pakaian dan helm Andrie Yunus setelah disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI. Respons reaktif yang dimaksud adalah berupaya melakukan penyelesaian kasus tersebut melalui jalur peradilan militer.
Padahal, kata Dimas, sudah menjadi rahasia umum ada problem impunitas dalam peradilan militer. Kondisi itu acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI.
“Membawa kasus ini ke peradilan militer juga dikhawatirkan akan menghilangkan severity dan sistematisnya kasus ini. Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando (chain of command) lebih tinggi, sebagai aktor intelelektualnya,” ujar Dimas.
Koalisi Masyarakat Sipil memandang ada kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Mengingat, TNI tidak lepas dari rantai komando. Sehingga bukan tidak mungkin ada aktor intelektual dengan posisi, jabatan, atau pangkat yang lebih tinggi dalam peristiwa itu.
“Koalisi Masyarakat Sipil berkeyakinan, bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini, potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer. Sebaliknya, kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas,” ujar dia.
“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel, dalam sistem peradilan umum,” lanjutnya.