Jakarta, IDN Times - Koalisi Pengendalian Tembakau menyoroti langkah pemerintah yang belakangan ini lebih gencar menaikkan pajak kebutuhan dasar masyarakat, seperti PPN dan PBB, untuk menambah pemasukan negara. Padahal, terdapat opsi lain yang lebih adil dan efektif bagi masyarakat, yakni melalui peningkatan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
CEO & Founder Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih, mengatakan kenaikan harga melalui cukai seharusnya dilakukan agar rokok sebagai produk berbahaya, tidak lagi mudah dijangkau.
"Koalisi Pengendalian Tembakau meminta Menteri Keuangan Purbaya menaikkan tarif CHT dan Harga Jual Eceran (HJE) secara signifikan, dengan mempertimbangkan keterjangkauan, penerapan tahun jamak, serta penyederhanaan golongan tarif bertahap, sebagaimana telah dimandatkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029," ujar Diah dalam keterangan, Selasa (23/9/2025).