Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 berpotensi memperburuk situasi pemenuhan HAM di Indonesia, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar terkait pandemik dan perlindungan bagi mereka yang haknya dilanggar.
Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Kesehatan mencatat sepanjang 2021 terdapat 9 pengaduan masyarakat yang justru berakhir dengan ancaman.
“Laporan warga justru dianggap sebagai penghambat kinerja instansi, kritik tidak konstruktif, dan seringkali dipandang mencemarkan nama baik instansi tersebut. Padahal, laporan tersebut berguna untuk memperbaiki jalannya birokrasi sebuah instansi dan kebijakan yang sudah diluncurkan," ujar perwakilan Koalisi Platform LaporCovid-19 Irma Hidayana dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (9/12/2021).