Ketua Komisi II Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Melani Putri)
Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.
Adapun dalam Pasal 8 Ayat 2 PKPU 10/2023 menjadi sorotan publik hingga sempat dikritik oleh sejumlah elemen masyarakat karena dinilai mengkerdilkan keterwakilan perempuan dalam pemilu. Oleh sebab itu, muncul dorongan agar PKPU 10/2023 direvisi.
Komisi II DPR memutuskan agar KPU tetap konsisten melaksanakan tahapan pemilu sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Dengan demikian, artinya usulan revisi PKPU 10/2023 ditolak.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR yang diikuti oleh KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.
"Komisi II DPR RI meminta KPU RI untuk tetap konsisten melaksanakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2023).
"Tadi sudah sama-sama kita dengarkan, suaranya sama bahwa Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 itu tidak perlu ada perubahan, jadi kita tetap konsisten," sambung dia.
Lebih lanjut, Doli menegaskan, PKPU 10/2023 sejalan dengan apa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dan peraturan ini saya kira juga relevan dengan Undang-undang No 7 Tahun 2017 terutama pasal 245 yang membangkitkan kesadaran pada seluruh partai politik," ucap dia.
Bahkan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen sudah dipenuhi seluruh partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg). Berdasarkan data yang diterima Komisi II DPR, total keterwakilan perempuan capai 37,6 persen.
"Data dari teman-teman komisioner saya total jumlah bakal calon legislatif mewakili perempuan jumlahnya 37,6 persen jadi sudah jauh di atas 30 persen," imbuh Doli.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.