Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu mengatakan, RUU Pemilu idealnya sudah selesai maksimal pada Agustus 2026.
Hal tersebut sejalan dengan semakin dekatnya tahapan seleksi penyelenggara pemilu yang dimulai pada pertengahan tahun ini.
"Urgensi revisi UU Pemilu semakin nyata seiring dengan semakin dekatnya tahapan seleksi penyelenggara pemilu yang akan dimulai pada pertengahan tahun 2026. Secara ideal, revisi UU Pemilu harus telah rampung paling lambat pada bulan Agustus 2026 untuk memastikan kesiapan regulasi sebelum tahapan tersebut dimulai," kata koalisi sipil dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
