Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kode 'DPR Minta Kopi' Terungkap di Sidang Kuota Haji Era Yaqut
Sidang dugaan korupsi haji eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja))
  • Kode 'DPR minta kopi' muncul dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas.

  • Syihabul Mutaqin menyebut komunikasi itu berlangsung melalui WhatsApp dengan Gus Alex saat Pansus Haji 2024 berjalan.

  • Perkara ini menjerat empat terdakwa dan diduga merugikan negara Rp622.090.207.166,41.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah makna kode 'DPR minta kopi' diperjelas?
Vote Now
tahun 2024

Syihabul membahas komunikasi terkait usaha memberangkatkan jemaah menggunakan kuota haji tambahan.

Pansus Haji 2024

Obrolan mengenai kode 'DPR minta kopi' disebut terjadi ketika Pansus Haji 2024 masih berlangsung.

Selasa (6/10/2026)

Persidangan dugaan korupsi kuota haji berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Syihabul dicecar soal komunikasinya dengan Gus Alex.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah makna kode 'DPR minta kopi' diperjelas?
Vote Now
  • What?
    Kode 'DPR minta kopi' muncul dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji.
  • Who?
    Syihabul Mutaqin, Gus Alex, Yaqut Cholil Qoumas, dan tiga terdakwa lain disebut dalam perkara ini.
  • Where?
    Pengadilan Tipikor, Jakarta.
  • When?
    Selasa (6/10/2026), ketika Pansus Haji 2024 masih berlangsung.
  • Why?
    Jaksa menanyakan komunikasi Syihabul dengan Gus Alex terkait kuota haji tambahan tahun 2024 dan permintaan 'kopi' dari DPR.
  • How?
    Syihabul menyampaikan bahwa permintaan tersebut dibicarakan melalui WhatsApp dan kemudian ditanyakan kembali setelah ia pulang dari Saudi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah makna kode 'DPR minta kopi' diperjelas?
Vote Now

Kode 'DPR minta kopi' dibicarakan di sidang kuota haji. Syihabul bercerita tentang pesan WhatsApp dengan Gus Alex, mantan staf khusus Yaqut. Obrolan itu terjadi saat Pansus Haji 2024 berjalan. Ada empat terdakwa dalam perkara ini. Mereka didakwa membuat negara rugi Rp622.090.207.166,41. Sidangnya berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah makna kode 'DPR minta kopi' diperjelas?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kode 'DPR Minta Kopi' muncul dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Mdnteri Yaqut Cholil Qoumas. Sidang itu berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Terungkapnya kode itu berawal ketika pemilik Travel Haji dan Umrah PT Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, dicecar soal komunikasinya dengan mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

"Komunikasi yang saudara buka kepada Gus Alex apakah hanya terkait spesifik terkait dengan usaha anda untuk memberangkatkan jemaah dengan menggunakan kuota haji tambahan di tahun 2024 ataukah ada komunikasi yang lain yang nggak ada hubungannya dengan itu?" tanya jaksa.

"Komunikasi lain itu maksudnya apa?" tanya Syihabul.

"Apakah Saudara pernah dimintai Gus Alex dengan bahasa seperti ini 'DPR minta kopi'?" tanya jaksa lagi.

Syihabul menjelaskan, Gus Alex menjawab dengan kalimat 'alhamdulilah sampun mantun' ketika menanyakan soal permintaan 'kopi' dari DPR tersebut.

"Nah, itu bukan seperti itu, saya jelaskan. Itu saya sampaikan pada penyidik, pada waktu itu saya ketika ditanyakan beliau memang sempat WA ngabari saya. Karena kan beliau sudah dekat ya, sedang dekat. 'Gimana kabarnya, Gus?' gitu bahasanya," kata Syihabul.

"Saya sampaikan ada di WA-nya beliau itu. 'Gimana kabarnya?', 'Alhamdulillah baik, Gus'. Saya waktu itu pas landing di Jeddah. 'Gus, ini ada DPR minta kopi'. Senyum beliau bahasanya waktu itu. Nah, saya sampaikan saya sepulang saya dari Saudi, saya menemui beliau. 'Gus, gimana kabarnya terkait dengan DPR kemarin minta kopi?', 'Alhamdulillah sampun mantun'. Saya sampaikan seperti itu," lanjutnya.

"Sampun mantun itu artinya apa?" tanya ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani.

"Sudah selesai sepaham saya, iya," kata Syihabul.

Syihabul menjelas obrolan mengenai 'DPR minta kopi' terjadi ketika Pansus Haji 2024 masih berlangsung.

"Pada saat permintaan 'ini DPR minta kopi' betul disampaikan oleh Gus Alex waktu itu?" tanya jaksa.

"WA, Pak," kata Syihabul.

"Menjelang Pansus atau sementara Pansus?" tanya jaksa.

"Sudah Pansus kayaknya," jawab Syihabul.

"Sementara Pansus berjalan?" tanya jaksa.

"Iya, betul," jawab Syihabul.

Diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

Sampaikan pendapatmu

Perlukah makna kode 'DPR minta kopi' diperjelas?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article