Yaqut Disebut Tak Tahu soal 1 Juta Dolar AS untuk Pansus DPR

Zainal Abidin menyebut Yaqut Cholil Qoumas tidak mengetahui uang 1 juta dolar AS yang diduga disiapkan untuk Pansus Haji DPR 2024.
Uang tersebut disebut berasal dari Gus Alex dan sempat diarahkan kepada Ace Hasan Syadzily, tetapi ditolak.
Zainal menyatakan uang itu kemudian diserahkan kepada penyidik KPK dan perkara ini menjerat empat terdakwa.
Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Sucofindo, Zainal Abidin, mengatakan, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak tahu soal uang 1 juta dolar Amerika Serikat yang diduga disiapkan untuk Pansus Haji DPR Tahun 2024. Hal itu dia sampaikan ketika dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi haji.
Zainal awalnya mengaku pernah menemui Yaqut setelah mendapat pesan WhatsApp dari eks Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang meminta uang tersebut dikembalikan.
“Saya datang ke Pak Menteri, ‘Ini maksudnya apa kok saya tiba-tiba di-WA kayak begini? Kan saya sudah bilang, sabar dulu tunggu situasi dingin. Itu barang masih tetap di tempat yang sama,” kata Zainal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (29/9/2026).
Zainal mengaku mengadukan persoalan tersebut kepada Yaqut. Menurut dia, uang itu masih utuh.
"Dia minta tolong saya, barangnya utuh, tidak kurang satu lembar pun. Kok kenapa saya diginiin? Saya jawab begitu,” ujar Zainal.
Menurut Zainal, Yaqut justru menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut dan meminta persoalan itu diselesaikan pihak-pihak yang terlibat.
“Pak Menteri marah. ‘Kamu ini… itu kan urusan kalian berdua! Ya kan, udah urusin kalian, jangan kayak anak kecil! Selesaikan berdua! Itu kan urusan kamu berdua kok.’ Nah, waktu itu Pak Menteri ngomong gitu. ‘Aku gak tahu-menahu itu!’ kata Zainal mengulangi perkataan Yaqut.
Zainal juga menjelaskan bahwa uang tersebut awalnya berasal dari Alex. Dia dititipkan uang itu untuk kebutuhan Pansus Haji.
“Mas, ini aku nitip 1 juta untuk kebutuhan teman-teman Pansus. Barangkali ada kebutuhan,” kata Zainal menirukan ucapan Alex.
Zainal kemudian mengarahkan Alex untuk menyerahkan uang tersebut kepada politikus Ace Hasan Syadzily. Ace saat itu merupakan anggota Pansus Haji sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Namun, menurut Zainal, Ace menolak menerima uang tersebut. Setelah penolakan itu, Alex kembali menghubungi Zainal. Zainal kemudian memperkenalkan Alex kepada seseorang bernama Khomsin.
“Saya perintah Khomsin, ‘Amankan… ya, amankan sampai ada perintah lanjutan dari saya,” ujar Zainal.
Zainal mengatakan, dirinya tidak pernah menerima uang tersebut secara langsung sebelum menyerahkannya kepada penyidik KPK.
“Saya baru menerima duit itu, ya, di KPK itu, Pak. Itu baru saya terima. Saya gak pernah menerima duitnya sama sekali,” kata Zainal.
Penyerahan uang itu ke KPK dilakukan setelah ada masukan dari berbagai pihak.
“Memang dari awal saya konsultasi, ‘Itu barang jangan kamu ulik-ulik lho ya!’ Udah dikasih tahu, ‘Jangan kamu ulik-ulik!’ Udah. ‘Kembalikan aja ke KPK.’ Ya sudah saya balikin,” ujar dia.
Dalam perkara ini terdapat empat terdakwa, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.
Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji.
Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)













.jpg)





