Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis fakta persidangan yang menyebut Anggota Polri Kombes Joko Sumarno memberi uang kepada eks Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Suap itu diduga diberikan agar anaknya masuk ke Fakultas Kedokteran.
"Berikutnya akan dilakukan analisis apakah fakta itu memang ada keterkaitan langsung dengan fakta-fakta lain yang dikemukakan oleh saksi di persidangan termasuk juga alat bukti," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (8/2/2023).