Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan, Anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, mengonsumsi sabu bersama seorang perempuan selama dua hari.
Keduanya ditangkap di salah satu hotel yang ada di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) sore berdasarkan laporan masyarakat.
“Ada laporan dari masyarakat, dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), sudah dua hari,” kata Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).