Komdigi Putus Akses Grup Facebook Bahas Inses

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses enam grup Facebook yang berisi konten tentang inses. Konten di dalam grup tersebut telah melanggar norma sosial dan hukum.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang sebuah grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang ini memiliki ribuan anggota. Grup ini berisi percakapan dan pengalaman para anggotanya tentang hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi "inses."
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” kata dia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/05/2025).