Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkominfo RI Budi Arie usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Kominfo mengajukan harmonisasi RPP TKPAPSE ke Kemenkumham
  • Draft awal disusun dengan melibatkan kementerian/lembaga dan sudah mendapat persetujuan izin prakarsa Presiden RI Joko Widodo
  • Konsultasi publik dilaksanakan lewat Workshop Anak pada 18 Mei 2024

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) kepada Kementerian Hukum dan HAM. Kominfo melayangkan surat pada Senin, 26 Agustus 2024.

“Ini merupakan amanat Pasal 16A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (27/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di