Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, langkah Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian sudah tepat. Dubes Xiao dipanggil terkait adanya dugaan perbudakan yang dialami oleh ABK Indonesia di kapal penangkap ikan milik perusahaan Tiongkok, Dalian Ocean Fishing Co. Ltd itu.
Pemanggilan dilakukan oleh Dirjen Asia Pasifik, Desra Percaya untuk mendapatkan klarifikasi atas kematian empat ABK usai bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok. Apalagi tiga jenazah di antaranya dilarung ke laut.
Apakah Komisi I juga melihat adanya indikasi perbudakan di kapal penangkap ikan tuna itu?