Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2026-01-26 at 18.21.05.jpeg
Komisi II DPR RI menyetujui sebanyak sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa bakti 2026-2031 (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Komisi II DPR RI menyetujui 9 anggota Ombudsman RI masa bakti 2026-2031.

  • Keputusan diambil setelah uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon anggota.

  • Kesembilan nama tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026).

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI menyetujui sebanyak sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa bakti 2026-2031. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno penetapa anggota Ombudsman RI pada Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqy mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) diikuti 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang telah dikirimkan oleh Presiden kepada DPR RI. Kemudian, Komisi II DPR RI memilih sembila nama dari daftar calon yang ada.

"Hari ini Senin 26 Januari 2026 kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi 2 DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi yang ada di Komisi 2 DPR RI," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Rifqi memastikan, kesembilan nama tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026).

"Selanjutnya DPR RI akan mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Berikut sembilan Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031:

Ketua: Hery Susanto.

Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona.

Anggota-anggota:

Abdul Ghoffar

Fikri Yasin

Maneger Nasution

Nuzran Joher

Partono

Robertus Na Endi Jaweng

Syafrida Rachmawati Rasahan

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyusun calon anggota Ombudsman Republik Indonesia sebagai cadangan bila kesembilan nama tersebut harus digantikan karena kondisi tertentu. Berikut nama-namanya:

Wahidah Suaib

Radian Syam

I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan

Muhammad Nurkhoiron

Nazir Salim Manik

Faisal Amir

AH Maftuchan

Dian Rubianty

Asnifriyanti Damanik

Editorial Team