Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath menolak usulan kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI dan/atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun, usulan tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyikapi dugaan netralitas polri selama pelaksanaan pemilu hingga pemilihan kepala daerah.
“Nggak setuju lah. sudah lah. Ini sudah benar jadi mitra Komisi 3,” ujar Rano saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jumat (29/11/2024).
Menurut dia, Polri telah dipisahkan kedudukannya dari TNI dengan sangat baik di era reformasi ini. Karena itu, dia tidak setuju bila kedudukan Polri berada di bawah TNI.
“Ini kan demokrasi kita sudah melakukan pemisahan itu dengan baik, masa mau disatukan lagi,” tutur dia.