PDIP Mulai Kaji Polri Dikendalikan Panglima TNI atau di Bawah Kemendagri

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus menyatakan, pihaknya sedang mengkaji agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini menindaklanjuti banyaknya dugaan cawe-cawe oknum Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilihan umum.
"Kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy Sitorus, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Bila kajian itu kemudian disetujui oleh parlemen, maka dia mengatakan, tugas kepolisian akan menjadi lebih sempit dan fokus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Termasuk ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan sampai ke pengadilan.
Deddy lantas mengingatkan, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri merupakan presiden yang mengambil kebijakan untuk memisahkan institusi Polri dari TNI.
Namun, dalam perjalanannya, Polri justru menjadi menimbulkan masalah bagi demokrasi Indonesia karena ada banyak oknum-oknum yang ikut cawe-cawe dalam pemilihan umum.
Menurut dia, kajian yang dilakukan oleh PDIP ini bisa menjadi refleksi yang serius bagi Korps Bhayangkara karena banyaknya masalah yang timbul di internal institusi ini. Termasuk, kasus penembakan yang melibatkan anggota.
"Bagaimana begitu marak kasus terkait narkoba, penembakan rakyat tidak bersalah, bahkan jenderal polisi bisa menembak ajudannya, sesama polisi saling tembak, ada masalah yang mendalam-dalam institusi kepolisian," tutur dia.