New Pertamina Clean memiliki 9 poin, yaitu
1. Melaksanakan operasional perusahaan dengan menunjang etika bisnis dan bertanggung jawab serta berpegang teguh pada pedoman Good Corporate Governance dan prinsip 4 NO’s, yaitu:
• No Bribery (tidak boleh ada suap dan pemerasan)
• No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih dalam bentuk apa pun)
• No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi)
• No Luxurious (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan)
2. Mematuhi peraturan perundang-undangan terkait antipenyuapan dan tidak menoleransi segala bentuk penyuapan dalam setiap aktivitas perusahaan.
3. Mengimplementasikan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan di perusahaan dengan upaya perbaikan secara berkesinambungan.
4. Mendorong dan memotivasi setiap insan Pertamina, mitra kerja, pemangku kepentingan perusahaan untuk peduli dan berperan serta dalam pelaksanaan komitmen anti penyuapan, termasuk tidak menerima dan/atau memberi segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan dabn pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.
6. Memberikan sosialisasi dan pelatihan secara rutin mengenai prinsip 4 NO’s kepada seluruh pekerja Pertamina serta mengomunikasikan kepada pihak berkepentingan.
7. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya serta memantau perkembangan secara berkala guna peningkatan yang berkelanjutan.
8. Mengenakan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak di bawah wewenang perusahaan yang terlibat dalam penyuapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
9. Berkomitmen secara penuh dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap segala pelanggaran yang terjadi.