Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan hingga Jumat (23/8/2024) pukul 02.00 WIB, sebanyak 35 demonstran yang ditangkap polisi sudah dipulangkan.
Dilaporkan, ada total 159 demonstran yang ditangkap dalam penolakan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada). Para demonstran berasal dari berbagai elemen, mulai pelajar, mahasiswa, hingga aktivis.
"Update dari tadi pagi sampai jam 02.00 WIB, 35 anak sudah dipulangkan ke rumahnya," ujar Anis saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/8/2024).