Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 30 persen kasus yang terindentifikasi sebagai konflik agraria, yang tersebar di 33 provinsi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan dalam lima tahun terakhir pengaduan masyarakat menunjukkan permasalahan konflik agraria, sebagai masalah yang mendasar dan mendesak.
"Konflik tersebar hampir di 33 provinsi dengan luas areal mencapai 2.713.369 hektare, dengan berbagai varian. Tercatat, 42,3 persen desa dengan 48,8 juta jiwa berada dalam kawasan hutan," ujar Taufan dalam seminar bertajuk Komnas HAM Dorong Penyelesaian Konflik Pertanahan di Indonesia yang Berperspektif HAM, Jakarta, Rabu (11/12).
