Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapat salinan dari Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, yang diklaim sudah diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Saya sampai hari ini belum mendapat salinan dari Keppres tersebut. Saya tidak mau mengomentari sesuatu yang belum saya baca secara langsung," kata dia, dilansir dari YouTube Komnas HAM, Jumat (19/8/2022).