Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim kuasa hukum keluarga Vina korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon datang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima pengaduan dari keluarga Vina, korban pembunuhan dan pemerkosaan asal Cirebon. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan pihaknya telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Melakukan tinjauan lokasi yang menjadi tempat terjadinya peristiwa pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/6/2024).

1. Minta keterangan 27 orang termasuk para terpidana kasus ini

Saka Tatal salah satu terpidana kasus Vina dan Rizky Cirebon (youtube.com/tvonenews)

Pihaknya juga sudah meminta keterangan terhadap 27 orang di wilayah Bandung dan Cirebon antara lain, para terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Rutan Kelas I di Bandung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bandung.

Kemudian ada keluarga terpidana di Cirebon, kuasa hukum terpidana di Bandung dan Cirebon, keluarga Vina di Cirebon, dan kuasa hukum Vina.

2. Komnas HAM juga menerima pengaduan dari Saka Tatal

Editorial Team

Tonton lebih seru di