Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah memperhatikan pemulihan warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kesehatan, pekerjaan, ekonomi, dan pendidikan. Penanganan yang berpusat pada pemadaman dinilai belum cukup menjawab dampak karhutla yang berulang, sementara perlindungan hak masyarakat masih menghadapi persoalan regulasi dan koordinasi.
“Nah, dari pengamatan Komnas HAM sebelumnya dilakukan, ada beberapa poin yang perlu dilakukan mendesak, mendesak pemerintah untuk memberikan pemulihan terhadap korban," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Selasa (13/10/2026)
