Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021). Komnas HAM ingin meminta keterangan terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai KPI, MS.
"Betul, hari ini ada jadwal permintaan keterangan terhadap KPI dan kepolisian. KPI (dijadwalkan dipanggil) pada jam 09:00 WIB, sedangkan kepolisian siang," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini.
Ia mengatakan sejauh ini kedua pihak sudah memastikan untuk hadir dalam pemanggilan pada Rabu ini.
"Tapi, kita tunggu saja," kata Beka.
Lalu, apa saja keterangan yang ingin digali oleh Komnas HAM dari kedua pihak?