Jakarta, IDN Times - Komunitas Sunda Wiwitan melaporkan tindakan penyegelan bakal makam leluhur mereka yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat ke Komnas HAM. Laporan tersebut diajukan, Senin 20 Juli 2020.
"Memang benar kami mau konfirmasi bahwa teman-teman komunitas Sunda Wiwitan sudah mengadu secara resmi tentang permasalahan yang dihadapi kepada Komnas HAM minggu lalu," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Hapsara saat konferensi pers virtual bersama Komunitas Sunda Wiwitan virtual, Selasa (28/7/2020).