Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima pengaduan dari keluarga Vina, korban pembunuhan dan pemerkosaan asal Cirebon. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, pihaknya telah melakukan permintaan keterangan pada sejumlah pihak.
“Melakukan permintaan keterangan terhadap 27 orang di wilayah Bandung dan Cirebon. Antara lain, para terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Rutan Kelas I di Bandung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bandung, keluarga terpidana di Cirebon, kuasa hukum terpidana di Bandung dan Cirebon, keluarga Vina di Cirebon, dan kuasa hukum Vina,” kata dia, dikutip Jumat (7/6/2024).