Jakarta, IDN Times - Pengacara Rony E Hutahaean akhirnya mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan peristiwa pelecehan seksual disertai perundungan oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menimpa kliennya, MS.
“Pada hari ini kami telah menyerahkan dokumen dan kronologis apa yang dialami klien kami, MS. Maka selanjutnya apabila ada informasi tentang perkembangan yang ada, kami menyerahkan ke Komnas HAM,” kata Rony dalam jumpa persnya secara virtual disiarkan YouTube Humas Komnas HAM RI, Selasa (7/9/2021).