Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, usaha Pemerintah Sumatera Barat memerangi perilaku seks menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak termasuk melanggar HAM. Hal ini disampaikan Ahmad Taufan di Padang, Sumatera Barat, Kamis (14/2) lalu.
Menurutnya usaha pemerintah Sumatera Barat tersebut tidak terlepas dari norma adat yang berlaku di wilayah setempat. Oleh sebab itu, langkah tersebut tidak dinilai sebagai pelanggaran HAM.