Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA/Dyah Dwi

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, usaha Pemerintah Sumatera Barat memerangi perilaku seks menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak termasuk melanggar HAM. Hal ini disampaikan Ahmad Taufan di Padang, Sumatera Barat, Kamis (14/2) lalu.

Menurutnya usaha pemerintah Sumatera Barat tersebut tidak terlepas dari norma adat yang berlaku di wilayah setempat. Oleh sebab itu, langkah tersebut tidak dinilai sebagai pelanggaran HAM.

1. Masyarakat Sumatera Barat tak bisa dipisahkan dari ajaran Islam

IDN Times/William Utomo

Ahmad Taufan menilai masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) tak dapat dipisahkan dari ajaran Islam. Hal ini membuat pemerintah daerah setempat dalam membuat aturan juga berdasarkan norma yang biasa berlaku di Sumatera Barat.

"Masyarakat Sumbar punya adat yang tidak bisa dipisahkan dari Islam. Ini sudah ada sejak dulu. Kalau masyarakat dan pemerintah di sini (Sumbar) membuat aturan melarang perilaku LGBT karena tidak sesuai dengan norma adat, bukan hal yang salah atau melanggar HAM," kata Ahmad Taufan dikutip dari Antara.

2. Komnas HAM: Tak salah larang perilaku, asal tidak hak dasarnya

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di