Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada peningkatan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP).
Dari data Catatan Tahunan (Catahu) 2024, Komnas Perempuan mengungkapkan ada 330.097 kasus KBGtP. Namun, secara umum ada 445.502 kasus kekerasan yang belum bisa dikategorikan sebagai kekerasan berbasis gender.
Angka 330.097 ini sudah diverifikasi sebagai kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang mencakup, bentuk dan karakteristik korban hingga pelaku. Termasuk diverifikasi berdasarkan tahapan penanganan kasus, pelaporan, penuntutan, dan putusan pengadilan.
"Data KGBtP naik turun selama dasawarsa. Tahun 2024 mengalami peningkatan 14,17 persen dari tahun sebelumnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah dalam paparannya di agenda peluncuran catatan tahunan (CATAHU), Jumat (7/3/2025).