Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2021. Ada sejumlah temuan yang dituangkan dalam catatan kali ini.
Komnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan (KtP) sepanjang tahun 2020 ada sebanyak 299.911 kasus. Rinciannya adalah ditangani Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama sejumlah 291.677 kasus, Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus dan Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan sebanyak 2.389 kasus.
Pada tahun sebelumnya, 2019, kasus kekerasan pada perempuan tercatat ada 431.471 kasus.
"Penurunan signifikan jumlah kasus yang terhimpun di dalam Catahu (catatan tahunan) 2021 menunjukkan bahwa kemampuan pencatatan dan pendokumentasian kasus KtP di lembaga layanan dan di skala nasional perlu menjadi prioritas perhatian bersama," tulis Komnas Perempuan dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (5/3/2021).