Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti pentingnya penerapan standar keamanan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan berbasis akal imitasi (AI) di lingkungan kementerian atau lembaga dan masyarakat sipil.
"Kami mendesak adanya penguatan sinergi database kekerasan terhadap perempuan, penerapan standar keamanan dan pelaporan ramah korban berbasis kecerdasan buatan di lingkungan kementerian/lembaga dan masyarakat sipil," kata Anggota Komnas Perempuan Daden Sukendar, dilansir ANTARA, pada Rabu (13/8/2025).