Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan sikap pada kasus penggerebekan pekerja seks komersial daring berinisial NN di sebuah hotel di Padang.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade menurut Komnas Perempuan adalah bentuk feminisasi moral yang berakibat pada kriminalisasi pedila (perempuan yang dilacurkan).
"Dalam feminisasi moral, perempuan dijadikan tonggak moral masyarakat yang mana terkadang cara berpakaian perempuan, pedila, tempat karaoke, dan penjualan miras disasar sebagai ruang-ruang maksiat yang harus “dibersihkan”," kata Komnas Perempuan dalam keterangan persnya Kamis (6/2) lalu.