Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Komnas Perempuan Soroti Nasib Perempuan Lansia di Panti
Program Sekolah Lansia di Kota Yogyakarta. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
  • Kerentanan perempuan lansia terbentuk dari ketimpangan sepanjang hidup, termasuk kemiskinan, keterbatasan akses, kekerasan, dan ketiadaan jaminan sosial.

  • Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan lansia masih kurang terdokumentasi, dengan 213 kasus tercatat dalam Catahu Komnas Perempuan 2025.

  • Komnas Perempuan menyoroti pemulihan penyintas serta kebebasan dan persetujuan penghuni panti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2025

Catahu Komnas Perempuan mencatat 213 kasus kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan lansia.

Jumat (2/10/2026)

Sondang Frishka menyampaikan bahwa kerentanan perempuan lansia merupakan akumulasi ketimpangan sepanjang siklus hidup.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Komnas Perempuan menyoroti kerentanan perempuan lansia, kekerasan berbasis gender, kebutuhan pemulihan, serta kebebasan dan persetujuan penghuni panti.
  • Who?
    Komnas Perempuan, termasuk Sondang Frishka, Irwan Setiawan, dan Yuni Asriyanti, menyampaikan sorotan tersebut.
  • Where?
    Pemantauan dilakukan di sejumlah panti pemerintah dan swasta di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
  • When?
    Sondang menyampaikan pernyataan itu pada Jumat (2/10/2026). Data 213 kasus tercantum dalam Catahu Komnas Perempuan 2025.
  • Why?
    Perempuan lansia menghadapi ketimpangan sepanjang siklus hidup, ketergantungan ekonomi, pengalaman kekerasan, dan hilangnya otonomi.
  • How?
    Perlindungan dilakukan melalui sistem pelayanan, pemulihan psikologis profesional dan berkelanjutan, serta penempatan panti berdasarkan kebebasan dan persetujuan penghuni.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Komnas Perempuan melihat perempuan lansia di panti bisa mengalami banyak masalah. Mereka bisa kekurangan uang, pernah mendapat kekerasan, dan kehilangan kebebasan. Komnas Perempuan memeriksa panti di Bandung. Mereka berkata perempuan lansia yang terluka tetap perlu bantuan untuk pulih. Penghuni panti juga harus punya kebebasan dan setuju ditempatkan di sana.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemantauan Komnas Perempuan menunjukkan adanya perhatian terhadap pengalaman perempuan lansia di panti, bukan hanya kebutuhan dasarnya. Sorotan atas layanan pemulihan, kebebasan, dan persetujuan penghuni juga memperlihatkan bahwa perlindungan mereka memiliki landasan dalam berbagai aturan nasional dan komitmen internasional.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menyoroti kerentanan perempuan lanjut usia (lansia) yang menghadapi persoalan berlapis, mulai dari ketergantungan ekonomi, kekerasan, hingga hilangnya otonomi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam sistem perlindungan dan pelayanan bagi lansia.

Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka menyebut kerentanan perempuan lansia merupakan akumulasi ketimpangan sepanjang siklus hidup, termasuk kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan dan pekerjaan layak, hingga pengalaman kekerasan.

“Kerentanan perempuan lansia merupakan akumulasi ketimpangan yang kompleks sepanjang siklus hidup, mulai dari kemiskinan, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan layak, ketergantungan ekonomi, pengalaman kekerasan, hingga ketiadaan jaminan sosial. Karena itu, perlindungan perempuan lansia harus dimulai dengan membaca seluruh pengalaman hidup yang membentuk kerentanan mereka saat ini,” kata Sondang, Jumat (2/10/2026).

1. Kekerasan terhadap perempuan lansia masih kurang terdokumentasi

Kepala sekolah sekolah lansia tangguh/IDN Times/ Riyanto

Komnas Perempuan menyebut kekerasan berbasis gender terhadap perempuan lansia masih kurang terdokumentasi. Berdasarkan Catahu Komnas Perempuan 2025, terdapat 213 kasus kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan lansia.

Pola yang ditemukan antara lain penelantaran ekonomi dan psikis serta keterisolasian korban dari sistem pelaporan. Secara global, UNFPA juga menyebut kekerasan terhadap kelompok tersebut kerap tidak dilaporkan secara spesifik.

2. Perempuan lansia hadapi masalah di panti

ilustrasi penghuni panti jompo (unsplash.com/Annabel Podevyn)

Pemantauan Komnas Perempuan di sejumlah panti pemerintah dan swasta di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung menemukan persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dasar.

Komisioner Komnas Perempuan Irwan Setiawan menyebut perempuan lansia penyintas kekerasan tetap membutuhkan pemulihan.

“Trauma dapat terus hidup dalam tubuh dan ingatan korban, sementara layanan pemulihan sering kali berhenti ketika seseorang tidak lagi berada dalam kategori usia produktif. Karenanya, negara perlu memastikan bahwa perempuan lansia penyintas kekerasan tetap memiliki hak atas pemulihan, termasuk layanan psikologis yang profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

3. Panti jangan jadi ruang perampasan kebebasan

Penghuni panti jompo di Blitar. IDN Times/istimewa

Komnas Perempuan juga menyoroti pentingnya memastikan penghuni panti tetap memiliki kebebasan dan persetujuan atas penempatannya.

Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti mengatakan panti perlu dibedakan berdasarkan tingkat kebebasan dan persetujuan penghuni.

“Dalam kerangka pencegahan penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat, Komnas Perempuan juga menilai penting untuk memastikan bahwa panti tidak berkembang menjadi ruang perampasan kebebasan secara de facto.”

Komnas Perempuan menyebut perlindungan perempuan lansia memiliki landasan dalam UUD 1945, UU HAM, UU Kesejahteraan Lanjut Usia, serta Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Pada tingkat internasional, CEDAW melalui Rekomendasi Umum No. 27 juga memuat perlindungan perempuan lansia dari diskriminasi kumulatif, kekerasan, dan perampasan otonomi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article