Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, bergabungnya Novel Baswedan cs menjadi aparatur sipil negara (ASN) kepolisian angin segar bagi Polri. Sebab, 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan kembali memberantas korupsi melalui institusi Polri.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, mengaku optimistis atas bergabungnya Novel dan rekan sejawatnya. Sebab, korupsi merupakan kejahatan extra ordinary.
“Sehingga penanganannya juga harus extra ordinary. Oleh karena itu perlu sekali bagi institusi-institusi penegak hukum untuk memperkuat fokus menangani kejahatan korupsi,” kata Poengky kepada IDN Times, Senin (13/12/2021).