Kompolnas: Pam Swakarsa Versi Listyo Sigit Berbeda dengan 1998

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta masyarakat tidak salah menafsirkan wacana Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang diwacanakan oleh calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit.
Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti menegaskan, bentuk Pam Swakarsa yang diwacanakan akan dihidupkan kembali berbeda dengan Pam Swakarsa pada 1998.
“Jadi praktiknya seperti Satpam, security atau Siskamling begitu,” kata Poengky kepada IDN Times, Selasa (26/1/2021).
1. Pam Swakarsa berlandas UU nomor 2 tahun 2002
Poengky menjelaskan, Pam Swakarsa pada 1998 merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR).
Sedangkan Pam Swakarsa yang dimaksud Listyo dalam paparan fit and proper test di Komisi III DPR merujuk pada pengamanan swakarsa seperti yang dimaksud pasal 3 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Untuk Pam Swakarsa, mohon jangan disalahtafsirkan dengan Pam Swakarsa tahun 1998 lho ya. Beda sama sekali dan tidak ada kaitannya,” ujarnya.