Terkait Pengusutan Aksi 21-23 Mei, Kompolnas Siap Bantu Polri

Jakarta, IDN Times - Lima anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menyambangi Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jumat (14/6) siang. Bekto Suprapto, selaku Sekretaris Kompolnas, angkat bicara terkait posisi Polri dalam menangani kasus kerusuhan di Jakarta, pada Aksi 21-23 Mei 2019.
1. Bekto sebut Mabes Polri perlu pengawas eksternal
Kapolri Tito Karnavian, beberapa hari lalu, telah menyatakan dalam investigasi Polri terkait kasus delapan korban meninggal dunia pada Aksi 21-23 Mei 2019 akan melibatkan Kompolnas. Bekto tidak menepis ajakan Tito tersebut.
"Begini, itu sebenarnya lebih banyak ke masalah fungsi. Kalau Polri hanya menjelaskan saja, itu nanti dianggap tidak (dapat) dipercaya. Sehingga diperlukan pengawas eksternal," kata Bekto usai menemui Menko Polhukam Wiranto, Jumat (14/6) pukul 14.45 WIB