Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Lia Hutasoit

Jakarta, IDN Times - Kos kapsul yang berada di Jalan Rawa Selatan V No 14 RT 18 RW 4, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat mendadak viral.

Banyak hal yang membuat kos kapsul menjadi sorotan. Antara lain ukurannya yang hanya 2 x 1 meter dan letaknya di rumah 3 lantai.

Saat ini, rumah kos kapsul yang dikenal bernama Sleep Box tersebut, telah disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

1. Setelah disegel masih ada penghuni

IDN Times/Lia Hutasoit

Sleep Box saat ini telah disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat IDN Times berkesempatan masuk ke rumah kos itu, masih di temui beberapa penghuni yang berlalu lalang. Beberapa ada yang terlihat buru-buru untuk pergi beraktivitas.

2. Terdiri dari 3 lantai dan 64 ruangan

IDN Times/Lia Hutasoit

Keadaan kos kapsul ini pengap dan sempit. Akses untuk masuk ke lantai atas menggunakan tangga berputar. Seluruh cat dalam rumah kos itu berwarna hitam. Bau cat baru masih terasa menyengat saat IDN Times bekunjung. Kemungkinan kos kapsul ini baru dicat lagi.

Masing-masing lantai yakni lantai 2 dan 3 terdiri dari 28 kamar, dengan 3 kamar mandi yang posisinya berjejer. Dari luar, rumah kos tiga lantai ini terlihat luas, namun ketika masuk ke dalam suasana pengap dan gelap langsung menyergap.

3. Harga dan ukuran

IDn Times/Lia Hutasoit

Rumah kos dengan konsep kapsul ini memiliki kamar dengan ukuran 2x1 meter. Harga sewa per kamar bervariasi. Tinggi ruangan per lantai berkisar 1,5 meter. Satu lantai dibagi menjadi 2 kamar.

Kamar dapat disewa per hari dengan harga Rp50.000 dan biaya sewa per bulan berkisar Rp300.000 sampai Rp500.000.

4. Dinilai melanggar Perda dan Pergub DKI Jakarta

IDN Times/Lia Hutasoit

Rumah kos kapsul ini sekarang telah disegel oleh Pemerintah DKI Jakarta karena dianggap telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 dan Nomor 7 Tahun 2010 serta melanggar Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012.

Editorial Team

EditorSunariyah