Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam, Kepulauan Riau, berinisial I (23) yang alami penyiksaan, sudah kembali ke rumah keluarganya.
Hal ini terungkap usai adanya penjangkauan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) PPPA Kepulauan Riau (Kepri)
"Hasil penjangkauan UPTD PPA Prov. Korban saat ini sudah dipulangkan ke rumah keluarga korban," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Oeni Cholifah, Kamis (26/6/2025).