Depok, IDNTimes - Seorang konten kreator bernama Ahmad Addril Hidayah (22), harus berurusan dengan Polres Metro Depok. Ia ditangkap polisi atas dugaan pembobolan Top Up kartu Kereta Rel Listrik (KRL) dengan kerugian mencapai Rp12,4 juta.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang diterima dari PT KAI terkait adanya keanehan pada sistem pembayaran atau Top Up. Atas laporan tersebut, Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka yang merupakan konten kreator.
"Tersangka ditangkap di Stasiun Depok Baru," ujar Arya, yang dikutip Selasa (5/3/2024).