Korban Indra Kenz dan Doni Geruduk Kejagung, Ini Tuntutannya

Jakarta, IDN Times - Puluhan korban investasi bodong Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salaman menggeruduk Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka menuntut kejelasan lanjutan kasus yang merugikan ribuan korban tersebut.
"Sudah hampir empat bulan IK dan DS ditahan, tapi sampai detik ini belum P21. Ada Apa?" ujar korban investasi Indra Kenz yang juga menjadi koordinator aksi, Maru Nazara, Selasa (21/6/2022).
1. Korban harap uang mereka tidak diserahkan ke negara
Para korban berharap agar uang mereka yang telah digelontorkan untuk berinvestasi tidak diambil negara ketika Indra dan Doni sudah diadili. Sebab, mereka menilai uang tersebut bukan hasil korupsi, melainkan hasil jerih payah para korban sehingga tidak perlu diserahkan ke negara.
"Karena kita bercermin dengan seperti yang sebelumnya itu dikuasai negara, itu tidak boleh dikuasai negara," ujarnya.