Jakarta, IDN Times - Puluhan korban investasi bodong Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salaman menggeruduk Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka menuntut kejelasan lanjutan kasus yang merugikan ribuan korban tersebut.
"Sudah hampir empat bulan IK dan DS ditahan, tapi sampai detik ini belum P21. Ada Apa?" ujar korban investasi Indra Kenz yang juga menjadi koordinator aksi, Maru Nazara, Selasa (21/6/2022).