Jakarta, IDN Times - Seorang yang diduga korban binary option Binomo dengan afiliator Indra Kenz, mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi pemeriksaan penyidik. Dia disebut mengalami kerugian mencapai Rp20 miliar.
Pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa mengatakan, total kerugian dengan afiliator Indra Kenz akan terus bertambah seiring laporan korban.
“Tadi saya mengantarkan korban Binomo, afiliator IK, dengan mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp20 miliar,” ujar Finsensius di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).