Bekasi, IDN Times - Terlapor kasus dugaan ajakan staycation oleh atasan di sebuah perusahaan disebut pernah menghubungi korban AD (24) setelah dilaporkan di Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023) lalu.
"Pelaku (terlapor) coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons ya," kata kuasa hukum korban bernama Wahyu Haryadi kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).