Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tol Cimanggis-Cibitung (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, aturan ganjil-genap di dalam tol berlaku dari KM 0 Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

Penerapan ganjil-genap ini berlaku otomatis ketika diberlakukan rekayasa lalu lintas. E-TLE akan menangkap kendaraan-kendaraan yang melanggar ganjil-genap.

“Ketika diberlakukan one way, contraflow, itu diberlakukan ganjil genap. Kamera kita di-setting seperti itu, begitu kita berlakukan one way, contra flow, langsung di-setting kamera kita,” ujar Aan di KM 29 Cikampek, Sabtu (6/4/2024).

Pada hari pertama diberlakukannya ganji-genap, Korlantas Polri telah menindak 608 kendaraan yang melanggar aturan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di