Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi sistem tilang elektronik dengan mendeteksi wajah. Teknologi ini disebut Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Kamera yang digunakan bakal mengidentifikasi identitas pelanggar lalu lintas sebagai dasar sistem tilang poin.
“ETLE face recognition dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat dari pencocokan wajah,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Selasa (18/6/2024).