Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) pada Rabu (23/9/2026) di SMKN 26 Pulo Gadung, Jakarta Timur. Ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara Melalui Ekstrakurikuler KKRI pada jenjang pendidikan menengah.
Kepala Badan Cadangan Nasional Kemhan, Letnan Jenderal TNI Gabriel Lema, mengatakan, KKRI merupakan program prioritas nasional yang langsung diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut sudah digelar sejak 2025 lalu, tetapi belum dijadikan kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) di SMA.
"Ini merupakan program prioritas nasional yang langsung diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menyiapkan generasi muda Indonesia untuk menjadi generasi unggul," ujsr Gabriel di Jakarta Timur.
Dia mengatakan, KKRI merupakan kegiatan ekstrakurikuler pada tingkat pendidikan menengah, baik itu SMA, SMK, madrasah, aliyah atau semua tingkatan sekolah menengah sederajat. Program tersebut, kata Gabriel, merupakan kolaborasi antara Kemhan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Kolaborasi itu menunjukkan bahwa pembentukan karakter dan kesadaran bela negara merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui sinergi antara pendidikan, keluarga, masyarakat dan negara," kata dia.
