Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko.
Selain itu, KPK juga menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT BPR Jepara pada 2022-2024.
Mereka adalah Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha), Ahmad Nasir (Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha), Ariyanto Sulistiyono (Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha), dan Mohammad Ibrahim Al'Asyari (Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang).
"Para Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak 18 September 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," lanjutnya.
Asep menjelaskan, kasus bermula pada 2021. Saat itu BPR Jepara yang awalnya mengandalkan kredit konsumtif pegawai di Pemkab Jepara, mulai ekspansi ke pemberian kredit jenis kredt usaha dengan sistem sindikasi (Pemberian kredit oleh beberapa Bank kepada satu deitur).
Selama dua tahun berjalan, terdapat penambahan outstanding kredit usaha kepada dua grup debitur sekitar Rp130 miliar yang dicairkan melalui 26 debitur terafiliasi.
"Performa kredit tersebut memburuk sampai akhirnya gagal bayar atau macet, sehingga menurunkan kinerja BPR Jepara karena pencadangan kerugian penurunan nilai sebesar 100 persen yang mengakibatkan rugi pada laporan laba/rugi," kata Asep.
Asep menjelaskan, Jhendik dan Ibrahim pada awal 2022 bersepakatan mencairkan kredit sebagai jalan keluar masalah itu.
"Sebagian digunakan oleh manajemen BPR Jepara untuk perbaikan perdorma kredit macet dengan membayar angsuran dan pelunasan dan sebagiannya digunakan MIA," beber Asep.
"Sebagai pengganti jumlah nomnimal kredit yang digunakan BPR Jepara Artha, saudara JH menjanjikan penggantian berupa penyerahan ag unan kredt yang kreditnya dilunasi dengan menggunakan dana kredit fiktif kepada MIA," lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut kesepakan tersebut, kata Asep, BPR Jepara Artha telah mencairkan 40 kredt fiktif senilai Rp263,6 miliar pada April 2022-Juli 2023 kepada pihak yang identitasnya digunakan Ibrahim. Kredit dicairkan dengan tanpa dasar analisa yang sesuai dengan kondisi debitur yang sebenarnya.
"Debitur berprofesi sebagai pedagang kecil, tukang, buruh, karyawan, ojek online, pengangguran yang dibuat seolah-olah layak mendapatkan kredit sebesar rata-rata sekitar Rp7 miliar per debitur," ujarnya.
"MIA dibantu beberapa rekannya yaitu AM, JL, dan JT untuk mencari calon debitur yang mau dipinjam nama dengan dijanjikan fee rata-rata Rp100 juta per debitur dan juga untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan BPR Jepara Artha berupa perizinan, rekening koran fiktif, foto usaha milik orang lain dan dokumen keuangan yang dimark up agar mencukupi dan seolah layak dalam analisa berkas kredit BPR Jepara Artha," lanjut dia.
Jhendik kemudian meminta Iwan, Ahmad Nasir, dan Ariyanto berkoordinasi langsung dengan MIA untuk pemenuhan data dan selanjutnya diminta memproses kredit dengan menyiapkan dan melakukan sejumlah hal. Salah satunya adalah membuat dokumen analisa kredit deitur tidak sesuai dengan sebenarnya hingga mark up hingga 10 kali lipat.
"Pada saat penandatangan perjanjian kredit 40 debitur yang sebagian besar dilakukan di Semarang dan Klaten yaitu lokasi domisili debitur fiktif, JH meminta AN untuk langsung memproses pencairan kredit ke bagian Pencairan Kredit dan Teller BPR Jepara tanpa ada proses review proses review kelengkapan kredit terutama dalam hal pengikatan agunan/hak tanggunan," ujarnya
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Korupsi Kredit Usaha, KPK Tahan Dirut BPR Jepara Artha

Tersangka Korupsi BPR Jepara Artha (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- KPK Sita 2 Bidang Tanah dan Uang Terkait Korupsi di BPR Jepara14 Jul 2025, 19:24 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Related Article
Bukan Sekadar Jualan, 6.125 Pelajar Belajar Bangun Bisnis dengan AI25 Sep 2026, 09:13 WIB
Bahas Grok AI, Mahasiswa Unsoed Juara 1 Legal Study Case Internasional25 Sep 2026, 09:12 WIB
Pekerja Tewas Terjatuh, Colosseum di Italia Ditutup Sementara25 Sep 2026, 09:09 WIB
Prediksi Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 25 September 202625 Sep 2026, 09:01 WIB
Balas Netanyahu, Mamdani: Ia Tetap Diburu Surat Perintah ICC25 Sep 2026, 08:58 WIB
Cuaca Sumsel Hari Ini: Suhu 35 Derajat dan Hujan di Sejumlah Wilayah25 Sep 2026, 08:55 WIB
Waspada! Sebagian Besar Wilayah Sumbar Bakal Hujan 3 Hari ke Depan25 Sep 2026, 08:36 WIB
Banyak yang Walk Out saat Pidato, Netanyahu: Pengecut Moral25 Sep 2026, 08:33 WIB
Lawan Disinformasi Asing, Inggris Bentuk Pusat Pertahanan Informasi25 Sep 2026, 08:09 WIB
Cuaca DIY 25 September 2026 Cerah Berawan, Suhu Kota Jogja Capai 36°C25 Sep 2026, 08:05 WIB
Penemuan Diduga Janin Bayi di Tanah Kosong Diselidiki Polres Metro25 Sep 2026, 08:03 WIB
Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah Dinilai Kurangi Efek Ekor Jas25 Sep 2026, 08:00 WIB
Ribuan Tahanan Perempuan di Myanmar Jadi Korban Kekerasan Militer25 Sep 2026, 07:09 WIB
Kondisi Perairan Lampung 25 September 2026, Gelombang Tinggi?25 Sep 2026, 07:02 WIB
Ingat! Sertifikat Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 202625 Sep 2026, 07:00 WIB
Delegasi RI Walk Out saat Netanyahu Pidato di UNGA81, Disebut Pengecut25 Sep 2026, 06:34 WIB
Anggota DPRD Sumut dan Eks CEO PSMS Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Bui25 Sep 2026, 06:31 WIB
Jepang, AS, Korsel Tegaskan Komitmen Denuklirisasi Korut25 Sep 2026, 06:09 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 25 September 2026, Sedia Payung Sebelum Hujan25 Sep 2026, 06:01 WIB