Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019. 

Saksi yang diperiksa antara lain Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi dan Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yadi Robby. Mereka menjadi saksi untuk para tersangka termasuk Yoory C Pinontoan yang merupakan Mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perencanaan awal hingga proses dilaksanakannya pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).

1. KPK panggil saksi lain untuk pemeriksaan dokumen terkait perkara

Default Image IDN

KPK juga memanggil dua orang saksi lain yakni Pegawai PT Adonara Propertindo Darzenalia Azli. Ia diperiksa soal sejumlah dokumen terkait dengan perkara yang tengah diperiksa KPK.

Lalu, KPK juga Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta sekaligus Kabid Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD DKI Jakarta 2019 Lusiana Herawati. Namun, Lusiana tak hadir. "(Lusiana) Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," ujarnya.

2. KPK telah menahan dua dari tiga tersangka

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di