Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Saksi yang diperiksa antara lain Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi dan Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yadi Robby. Mereka menjadi saksi untuk para tersangka termasuk Yoory C Pinontoan yang merupakan Mantan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya.
"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perencanaan awal hingga proses dilaksanakannya pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).