Ilustrasi. IDN Times/Melani Indra Hapsari
Sebenarnya, bahan baku kotak suara yang dipakai pada Pemilu 2024 sama dengan 2019 lalu. Namun, agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat, Komisi II DPR bersama penyelanggara pemilu dan pemerintah sepakat menyebutnya sebagai karton duplex.
"Sedangkan ini apa namanya duplex jadi kita juga waktu itu sepakat supaya tidak confuse, ini pengistilahan dulu tahun 2019 bahannya sama, disebut waktu itu kardus. Sekarang bahan yang sama teman-teman menyampaikannya karton, hal bahannya duplex. Kita sepakat, supaya ini masyarakat tersampaikan bahannya sama sekarang kita namakan jadi karton duplex kedap air," tandas Doli.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.